International Indonesia

Program Gelar Ganda & Minor

Program Double Major (DMP)

Program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang berhasil menyelesaikan program sarjana (bachelor) untuk mengikuti program sarjana kedua atau program associate yang mereka minati, serta memperoleh gelar sarjana kedua pada bidang yang diminati secara bersamaan.

Program Minor

Program yang memungkinkan mahasiswa yang berhasil menjalankan program sarjana untuk mengikuti mata kuliah pada program sarjana kedua yang mereka minati dan memperoleh sertifikat pada bidang tersebut.

Proses double major dan minor dilaksanakan sesuai dengan “Peraturan tentang Prinsip Perpindahan antara Program Sarjana dan Pascasarjana di Lembaga Pendidikan Tinggi, Double Major, Minor, dan Transfer Kredit Antar Institusi Pendidikan” serta Pedoman Program Double Major dan Pedoman Program Minor Universitas Üsküdar.


Persyaratan Pendaftaran (DMP)

Mahasiswa dapat mendaftar ke program double major paling awal pada awal semester ke-3 dan paling lambat pada awal semester ke-5 untuk program utama sarjana maupun diploma associate. Untuk program associate, paling awal pada awal semester ke-2 dan paling lambat pada awal semester ke-3.

Untuk mendaftar, mahasiswa harus memiliki IPK minimal 3,25 dari 4,00 dan berada di 20% teratas dalam peringkat kelas program utamanya berdasarkan prestasi akademik.

Mahasiswa harus telah menyelesaikan semua mata kuliah yang diambil hingga semester pendaftaran dalam program utamanya dengan berhasil.

Mahasiswa dengan IPK minimal 3,25 namun tidak berada dalam 20% teratas kelasnya masih dapat mengajukan permohonan jika memenuhi syarat minimum yang ditetapkan program.


Persyaratan Pendaftaran (Minor)

Mahasiswa dapat mendaftar program minor paling awal pada awal semester ke-3 dan paling lambat pada awal semester ke-6 dari program utama mereka.

IPK mahasiswa harus minimal 3,00 dari 4,00.

Mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh mata kuliah kredit pada program sarjana dapat mendaftar ke program minor.


Penghentian Registrasi Double Major

Mahasiswa akan dikeluarkan dari program DMP dalam kondisi berikut:

a) IPK pada program kedua hanya boleh berada di bawah 2,50 satu kali selama DMP. Jika untuk kedua kalinya IPK turun di bawah 2,50, mahasiswa akan dikeluarkan.
b) Mahasiswa yang tidak diterima ke program double major selama dua semester berturut-turut akan dikeluarkan dari program.
c) Mahasiswa yang dikeluarkan dari DMP tidak dapat mendaftar kembali.


Perpanjangan Masa Studi Double Major

Mahasiswa yang telah memenuhi syarat kelulusan dari program utama tetapi belum menyelesaikan program double major dapat diberikan masa studi tambahan hingga batas maksimum sesuai Pasal 44/c Undang-Undang No. 2547 sejak tahun mereka masuk program tersebut. (Pasal 44/c: Program sarjana harus diselesaikan dalam minimal empat tahun dan maksimal tujuh tahun).


Penghentian Program Minor

Mahasiswa akan dikeluarkan dari program minor dalam kondisi berikut:

a) IPK program utama di bawah 2,30 tidak memungkinkan mahasiswa melanjutkan program minor, sehingga mahasiswa dikeluarkan.
b) Mahasiswa yang tidak mendaftar selama dua semester dalam program minor akan dikeluarkan.


Perpanjangan Program Minor

Mahasiswa yang telah memenuhi syarat kelulusan program utama tetapi belum menyelesaikan program minor dapat diberikan perpanjangan dua semester berdasarkan keputusan Dewan Fakultas terkait.


Kelulusan

Untuk lulus dari program double major, mahasiswa harus memiliki IPK minimal 2,50. Mahasiswa yang


Güncellenme Tarihi:15 Haziran 2026

© 2011 - 2026 Üsküdar University All rights reserved.